VIVAnews - Media sosial Facebook kini bisa bernafas lega, setelah akuisisinya terhadap WhatsApp disetujui oleh Badan Anti Monopoli Uni Eropa. Facebook akan mengambilalih aplikasi pesan tersebut dengan mahar US$19 miliar sekitar Rp231.7 triliun.
Sebelumnya, Badan Anti Monopoli itu menduga akuisisi kedua layanan teknologi itu berdampak pada pelanggaran hukum persaingan yang ada di Benua Biru tersebut.
"Kami telah meninjau usulan akuisisi ini dan sampai pada kesimpuan bahwa itu tidak akan menghambat persaingan," ujar Joaquin Almunia, Wakil Presiden Komisi Eropa yang bertanggunjawab atas kebijakan persaingan, dilansir Reuters,Sabtu, 4 Oktober 2014.
Almunia melanjutkan komisinya tidak melihat potensi penggabungan dua perusahaan tersebut akan berdampak pada persaingan pasar online. Bahkan, ia tak mengkhawatirkan soal penggabungan data pengguna Facebook dan WhatsApp secara bersamaan.
Menurut komisi setempat, Facebook dan WhatsApp bukanlah pesaing dekat, meskipun keduanya memiliki pengguna yang dapat berkomunikasi dengan mengirimkan pesan, foto, suara, hingga video.
"Pengguna tampaknya menggunakan dua aplikasi dengan cara yang berbeda, sementara dari mereka menggunakan dua aplikasi secara bersamaan pada handset mobile yang sama," ungkap Almunia.
Penggabungan Facebook dengan WhatsApp akan bersaing dengan aplikasi lainnya seperti Line, Viber, iMessage, Telegram, WeChat, dan Google Hangouts.
Media sosial garapan Mark Zuckenberg itu berharap kesepakatan akuisisi bisa berjalan akhir tahun ini. Facebook telah mengajukan akuisisinya sejak Juli kepada Securities and Exchange Commission.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar